TATA TERTIB UMUM PESERTA DIDIK
TK ISLAM TERPADU AL-GHIFARI
TAHUN PELAJARAN 2014-2015
1. Peserta didik datang ke sekolah selambat-lambatnya
pukul 07.30 WIB
2. Peserta didik baru boleh di antar pulang pergi
ke sekolah oleh orang tua / wali selama satu pekan pertama, selanjutnya tidak
diperkenankan ditunggui.
3. Waktu belajar peserta didik sejak pukul 07.45
s.d pukul 10.30 setiap hari, kecuali hari Jum’at dan Sabtu sampai pukul 10.00
WIB
4. Peserta didik tidak membawa uang jajan dan
mainan ke sekolah.
5. Peserta didik mengikuti program snack harian dan
membawa air minum setiap hari dari rumah.
6. Peserta didik menggunakan ketentuan seragam lengkap
yaitu mengenakan baju seragam, sepatu, berkaos kaki, membawa tas dan air minum.
v Senin dan Selasa : Seragam kotak hijau
v Rabu : Seragam olah raga
v Kamis dan Jum'at :
Seragam batik
v Sabtu :
Seragam olah raga
8. Pembayaran keuangan sekolah dilakukan
selambat-lambatnya di bayar pada tanggal 10 setiap bulannya.
9. Pembayaran keuangan sekolah dan tabungan
dilakukan setiap hari senin sampai kamis setiap pekannya.
10. Peserta didik membawa buku Iqra dan buku belajar
membaca Indonesia setiap hari.
11. Memberi salam ketika datang dan sewaktu pulang
12. Hormat kepada guru dan sayang kepada teman.
13. Berdo’a sebelum dan sesudah melaksanakan
kegiatan.
14. Membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan.
15. Bermain dilingkungan sekolah.
16. Bermain secara bergantian dan menyimpan kembali
alat mainan ke tempat semula.
17. Tidak membawa pulang mainan dan alat tulis dari
sekolah.
18. Tidak merusak perlengkapan/permainan di sekolah.
19. Mengikuti pelajaran sampai selesai
20. Rajin belajar dan beribadah baik di sekolah
maupun di rumah
21. Bagi peserta didik perempuan,tidak diperkenankan
memakai perhiasan dari emas.
22. Mentaati semua peraturan sekolah.
Kuningan, Juli 2015
Kepala TK IT Al-Ghifari
Chotimah,SE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar